Purnamasidi, Hanis and Salman, Salman and Bakti, Lalu Darmawan and Imran, Bahtiar (2022) SISTEM PAKAR PEMILIHAN JENIS KREDIT NASABAH MENGGUNAKAN METODE FORWARD CHAINING PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO). Jurnal Kecerdasan Buatan dan Teknologi Informasi (JKBTI), 1 (3). pp. 1-10. ISSN 2964-2922
jkbti-review-assignment-2-Article+Text-6+fix-1.pdf - Published Version
Download (575kB)
Abstract
Penerapan sistem pakar dalam pemilihan jenis kredit dengan metode forward chaining diharapkan menjadi salah satu alternatif bagi calon nasabah dalam proses pengajuan kredit pada perbankan. Nasabah yang ingin melakukan pengajuan sering kali harus datang berkali – kali ke kantor bank untuk berkonsultasi atau sekedar mencari informasi tentang kredit perbankan yang tersedia. Penelitian ini sebagai produk ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bentuk kecerdasan buatan bagi nasabah agar dapat melakukan konsultasi jarak jauh dan mencari informasi sendiri dari mana saja. Metode forward chaining yang digunakan dalam penerapan sistem pakar ini dimulai dengan mencari dan memilah data fakta serta mencocokkan data sesuai dengan bagian “IF” dari “rules IF-THEN”. Bila ada data yang cocok dengan bagian “IF” maka rules tersebut di eksekusi, dan akan ditampilkan pada halaman hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klasifikasi kredit akan sangat sensitive dengan jenis jaminan dan penghasilan yang dimiliki calon nasabah sedangkan variable lainnya hanya bersifat data pendukung.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kecerdasan buatan; sistem pakar; forward chaining; perbankan; kredit |
| Subjects: | I Komputer dan Informatika > Sistem Informasi I Komputer dan Informatika > Kecerdasan Buatan |
| Divisions: | Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi (FTIK) > S1 Teknik Informatika |
| Depositing User: | Mr Ir. H. Lalu Darmawan Bakti, M.Sc., M.Kom Ir. H. Lalu Darmawan Bakti, M.Sc., M.Kom |
| Date Deposited: | 29 Dec 2025 01:59 |
| Last Modified: | 29 Dec 2025 01:59 |
| URI: | http://repository.utmmataram.ac.id/id/eprint/235 |
